

Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan kali ini adalah kelanjutan bagi Personil Polres Pasangkayu yang mengalami penundaan karena terkendala masalah medis sehingga tidak dilakukan pemeriksaan kembali dan penyuntikan Vaksin Covid-19.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc mengatakan, “Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan Vaksinasi massal yang di laksanakan serentak se-Indonesia untuk 25 polda dan Polres Jajaran termasuk di Polres Pasangkayu dimana sebelumnya kami telah mewajibkan seluruh personil Polres pasangkayu dan jajaran agar divaksini Covid-19.
Setelah Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan, kami juga menekankan kepada personil Polres dan Polsek Jajaran agar tetap mempedomani protokol kesehatan sebagai cara memutus Covid-19” Tuturnya.

