PASANGKAYU – Kasat Sabhara Polres Mamuju Utara Iptu Mukhtar Mahdi bersama personil Polres dan Polsek Baras melaksanakan Pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di Kantor Kec.Baras Kab.Pasangkayu. Rabu Pagi (10/6/2020).

Penyaluran BST tersebut dilakukan di dua tempat yakni Kantor Kecamatan Baras untuk desa Kasano, desa Motu dan desa balanti sedangkan yang dilaksanakan dikantor Kelurahan Baras adalah Untuk Kel.Baras, Towoni dan bulu parigi. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pembagian BST sehingga masyarakat tidak berkerumun saat menerima bantuan tersebut.

Sebelum proses Penyaluran BST dilakukan oleh Pihak Pos yang didampingi Oleh Dinas Sosial Pasangkayu maka terlebih dahulu Iptu Mukhtar Mahdi bersama personil lainnya mengatur masyarakat terlebih dahulu agar pada saat penyaluran mereka antri dan tidak berdesak-desakan dengan tetap mengikuti himbaun pemerintah untuk jaga jarak.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Iptu Mukhtar Mahdi dan memberikan arahan kepada masyarakat ” Saya harap kepada bapak dan ibu sekalian agar tidak berdesak-desakan saat memasuki aula kantor camat baras untuk menerima bantuan dari pemerintah. mari jaga jarak dan gunakan masker untuk kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid -19.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini