polrespasangkayu.com – Dua orang Pemuda di Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, diamankan Satreskrim Polres Pasangkayu.

Kedua pemuda inisial MN (38) petani, dan inisial R (34) petani, tersebut diamankan, setelah dilaporkan telah melakukan pengeroyokan dan menebas bagian belakang kepala terhadap korban inisial R (37) petani.

Berdasarkan laporan Polisi bernomor : LP/B/16/XI/2022/SPKT/Polsek Bambalamotu – Polres Pasangkayu, dari keluarga korban atas nama Saharia tersebut, melalui Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu melakukan penangkapan kedua pelaku

“Penangkapan kedua pelaku penganiaya, dilakukan ditempat berbeda, satunya di Kecamatan Bambaira dan satunya lagi di Kecamatan Baras,” jelas Kasatreskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan dalam keterangan rilisnya, Sabtu (26/11/2022).

Dikatakan, saat ini kedua pelaku sudah dilakukan interogasi, berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya.

“Setelah kita amankan tanpa perlawanan, beserta dengan barang bukti, pelaku akan kita proses lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim alumni Akpol ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini