PASANGKAYU – Mendapat Laporan dari warga Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H langsung memimpin personel menuju TKP guna melakukan pencarian korban yang terseret arus sungai Moi di Dusun Masia Desa Pakava Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu di Dusun Masia Desa Pakava Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu

Korban yang bernama Alm.YUNUS.T Umur 54 tahun, Pekerjaan Petani Alamat Dusun Salouke Desa Wulai Bambalamotu hanyut terbawa Arus aliran sungai Moi Desa Pakava.

Adapun Kronologis Kejadian, Pada hari rabu 24 April 2024 sekira Pukul 19.00 wita, Korban bersama Saksi yang merupakan anak kandung Korban Lk.Jurifan, hendak kembali ke rumah di Dusun Watuike setelah mengukur tanah di Dusun Waisuba. Ketika Korban dan Saksi tiba di penyeberangan sungai Moi ( batas antara watuike dan Masia),

air sungai telah mencapai Dada orang dewasa. Korban yang merasa tanggung karena rumahnya tinggal beberapa meter lagi, kemudian memaksakan untuk menyeberang namun Korban terbawah arus sungai dan Kondisi Waktu itu arus Sungai Moi Sangat Deras Dampak curah Hujan sangat tinggi pada Malam hari.

Pada Pukul. 16.40 Wita Korban ditemukan di Kolom Bawah bendungan Sungai Moi Saksi Lk.Rizal  dengan Menyelam ke bawah dan melihat Korban di Bawah Air Tengkurap Sudah tidak ada Tanda Kehidupan ( Meninggal Dunia ).

Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H Pimpin Evakuasi Korban Bersama Pesonil Sat. Samapta, Babinsa dan BPBD Kabupaten Pasangkyu serta masyarakat mengotong Korban dengan berjalan Kaki kurang lebih 3 KM.

Lanjut Korban di Bawa ke Rumah Duka Dusun Saluoke Desa Wulai Kec.Bambalamotu menggunakan Mobil Dinas Sat. Samapta Polres Pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini