PASANGKAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Baras Polres Pasangkayu melakukan pengamanan dan pengaturan lalin di pasar tradisional di wilayah Binaannya, di Desa Parabu, Kec. Lariang, Kab. Pasangkayu, Selasa 2 April 2024 pukul 07.30 Wita.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrahman S.Tr.K S.I.K mengatakan giat sambang / kunjungan dan PAM di pasar tradisional Desa Parabu menghimbau agar senantiasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tertib Parkir

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengunjung pasar yang sedang melakukan transaksi jual beli dan memberikan rasa nyaman juga terhadap pengguna jalan agar tidak terjebat macet jika melewati jalan disekitaran pasar.

Hal seperti ini akan terus dilakukan bersama Bhabinkamtibmas untuk pengamanan ataupun pengaturan lalin secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarkat,ujarnya

Selain melakukan PAM dipasar tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para pengunjung pasar agar memarkir kendaraannya ditempat yang aman agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini