
Polres Pasangkayu – Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua di wilayah Pasangkayu.
Jumat, 24 Juli 2026 pukul 09.00 WITA,
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan arus lalu lintas yang masih menemukan pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sasaran kegiatan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel memberikan edukasi secara humanis dan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
Pemberhentian secara simpatik terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm.
Pemberian edukasi dan Dikmas Lantas mengenai fungsi helm sebagai pelindung kepala untuk mengurangi risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Pemberian teguran lisan secara humanis serta mengimbau pengendara agar memakai helm sebelum melanjutkan perjalanan.
Pembagian brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu
IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penggunaan helm bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk perlindungan diri yang sangat penting untuk mengurangi risiko cedera berat maupun korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


















