PASANGKAYU – Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap pengendara R2 tidak menggunakan helm dan kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lalulintas lainya, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan Patroli dilaksanakan oleh Personil Turjawali Satlantas Polres Pasangkayu di pimpin KBO Sat Lantas Polres Pasangkayu IPDA Baharuddin bersama Ps Kanit Turjawali AIPDA syahrul, BRIGPOL Hidayat Halilintar, BRIPDA Putu Agus Purwata dan BRIPDA Suriyadi.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Maulana Alqurthubi S.T.K S.I.K mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat untuk memahami larangan serta pentingnya kendaraan yang laik jalan.

“Personil Melaksanakan giat patroli secara hunting dan stasioner di Kawasan Tertib Lalu lintas di jalan Trans Sulawesi Seputaran Kota Pasangkayu,” ujarnya.

Sementara itu, Mamang (45) salah seorang warga mengatakan, dirinya menyambut baik adanya sosialisasi dan penindakan kepada pengendara yang melangar, tujuanya agar biasa disiplin dalam berkendara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini