Pasangkayu— Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang mudah, transparan dan profesional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dilaksanakan oleh Unit Regident Sat Lantas Polres Pasangkayu, Senin (21/9/2026), mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Kegiatan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pasangkayu dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa pelayanan Regident BPKB terus diarahkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional, transparan dan humanis.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan proses administrasi terkait penerbitan BPKB. Petugas juga memberikan informasi dan arahan kepada pemohon mengenai tahapan serta kelengkapan administrasi yang diperlukan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan baik, ramah dan transparan. Kami berupaya agar setiap masyarakat yang datang mendapatkan informasi yang jelas serta pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kasat Lantas.

Pelayanan penerbitan BPKB tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Personel Sat Lantas Polres Pasangkayu juga terus mengedepankan sikap 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam memberikan pelayanan. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang nyaman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.

Melalui pelayanan Regident yang tertib dan profesional, Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan pelayanan Kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.

Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan penerbitan BPKB untuk melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan dan mengikuti seluruh tahapan pelayanan yang telah ditetapkan.

Dengan pelayanan yang cepat, transparan dan humanis, Sat Lantas Polres Pasangkayu terus hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini