PASANGKAYU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan serta keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta membangun budaya keselamatan di jalan raya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel juga mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran atau sanksi hukum, namun merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.

Personel Unit Kamsel mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menerapkan perilaku berkendara yang disiplin, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi yang dapat membahayakan, serta selalu menghormati pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan tersebut, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Sat Lantas Polres Pasangkayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Mari tertib berlalu lintas, saling menghargai dan utamakan keselamatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini