PASANGKAYU – Polsek Sarudu Polres Pasangkayu mengamankan pelaku penganiayaan berat terhadap salah satu warga Dusun Mata Allo Desa Tarnarunang. Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu. Pada hari Senin. 08 April 2023. sekitar pukul 19.15 WITA,

Pelaku yang diketahui berinisial RB (36 th) warga Dusun Nirannuang Desa Tamarunang nekad membacok Lk. YM (38 th) yang tinggal di Dusun Mata Allo. Keduanya masih sama-sama warga Desa Tamarunang.

Kronologi kejadian. Beberapa hari yang lalu pelaku
melihat panggilan masuk dan WA korban di HP
istrinya yang memanggil kata “Sayang”. Sehingga
pelaku merasa cemburu dan menganggap kalau
korban dan istrinya ada hubungan asmara.

Setelah berselang beberapa hari kemudian, Pelaku menelpon korban akan tetapi korban tidak mengangkat HP. sehingga pelaku mendatangi korban di rumahnya di Dusun Mata Allo sambil membawa sebilah parang. Sesampai di rumah korban, Pelaku langsung temui korban dan menanyakan terkait chat korban kepada istrinya. kemudian korban tertawa dan langsung menjawab bahwa dia hanya main-main.

Merasa di sepelehkan oleh korban akhirnya pelaku langsung mengayungkan parang menebas arah bagian kepala, akan tetapi Korban menangkis
akhirnya korban terkena sabetan parang pada bagian pergelangan tangan sebelah Kanan dan pipi bagian sebelah kiri.

Korban melarikan diri keluar dari rumah dan pelaku
tetap mengejar. Namun korban tidak di dapat pelaku karena suasana sudah gelap dan korban berlari kencang.

Pelaku nekad melakukan pembacokan karenà
cemburu buta. Saat ini pelaku sudah di amankan oleh personil Polsek Sarudu.

humas polres pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini