PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu melaksanakan Pengamanan (PAM) Penyaluran dan Pengawasan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III diaula kantor kecamatan Tikke Raya Kab.Pasangkayu. PAM tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Mukhtar Mahdi. Rabu Pagi (15/7/2020).

Penyaluran BST Tahap III yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Tikke oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Kab. Pasangkayu diberikan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dihadiri oleh Camat Tikke Raya Mus Muliadi SE, Kapolsek Pasangkayu AKP SUJARWO S.H, Kasi Pidum M.Fikri SH, Para Kades Wilayah Kecamatan Tikke Raya, Tim Kesehatan Puskesmas Kecamatan Tikke Raya, Para kadus Se Kec.Tikke Raya dan Masyarakat Penerima BST.

Penyaluran BST di Kec. Tikke Raya sebanyak 816 KPM diantaranya Desa Jengeng Raya 115 KK, Desa Lariang 238 KK, Desa Makmur Jaya 113 KKDesa Pajalele 137 KK dan Desa Tikke Raya 213 KK. Bagi penerima yang mewakili harus membawa KK Asli dan yang mewakili harus namanya terlampir di dalam KK yang di wakili dan juga membawa KTP Asli yg diwakili maupun yang mewakili.

Sebelum Penyaluran dimulai, Kasat sabhara Iptu Iptu Mukhtar Mahdi menyampaikan ” Sebelum bapak dan ibu sekalian masuk kedalam Aula agar memeriksa kembali surat-surarnya jangan sampai ada kelupaan dan wajib menggunakan masker apabila masuk kedalam aula sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19″.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini