PASANGKAYU – Personil gabungan Polres Pasangkayu dan Polsek Pasangkayu melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya mayat pasangan suami istri yang meninggal dunia dalam kondisi terdapat luka di beberapa bagian tubuh di Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga. Rabu Pagi (11/11/2020).

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, S.I.K, M.Sc di dalam kamar rumah korban dimana Lk Rahman, 43 Tahun, Pekerjaan Petani dan Pr. Hariani, Umur 36 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kec.Pedongga yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, S.I.K, M.Sc saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Setelah mendapat informasi ditemukannya mayat Lk.Rahman dan Pr.Hariani oleh anaknya, selanjutnya Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Polsek Pasangkayu mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan dan olah TKP serta pulbaket terhadap saksi-saksi di TKP”.

Setelah melakukan Olah TKP, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasangkayu mengamankan BB 4 (empat) Unit HP, 2 bilah Parang, dan beberapa pakaian dalam rumah korban dimana kondisi korban Lk.Rahman mengalami Luka robek pada leher dan Pr.Hariani mengalami Luka bacok pada bagian dada bawah dan ibu jari tangan kiri putus

Adapun Motif terbunuhnya kedua korban masih dalam penyelidikan, kedua mayat korban telah diserahkan ke pada keluarganya setelah dilakukan visum terlebih dahulu”.Tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini