Pasangkayu – Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, meliputi pendaftaran kendaraan baru, pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, pencetakan STNK, serta pencetakan TNKB.

Pelayanan dilakukan sebagai bagian dari upaya Sat Lantas Polres Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang mudah, tertib, transparan, dan profesional kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan bahwa pelayanan Samsat terus dioptimalkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan secara cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, ketertiban, dan pelayanan yang humanis,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, Sat Lantas Polres Pasangkayu mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan dan memanfaatkan layanan Samsat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini