Pasangkayu — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tronton dan sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat, Arifin (21), meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., melalui Unit Gakkum Sat Lantas, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil tronton Hino Ranger warna hijau nomor polisi DD 8295 SL yang dikemudikan Muh. Salam (29) mengalami kerusakan pada bagian velg belakang sebelah kiri.

Kendaraan tersebut kemudian berhenti dan parkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke arah utara.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DC 2359 WL yang dikendarai Arifin bergerak dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil tronton.

Akibat benturan tersebut, Arifin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi tronton Muh. Salam tidak mengalami luka dan kendaraannya tidak mengalami kerusakan.

Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada kedua spion, kap depan sebelah kiri, kap depan, serta bagian stang yang mengalami bengkok. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat.

“Personel Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Diketahui, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik dan rata, dengan kondisi cuaca cerah namun situasi sudah gelap. Jalan tersebut merupakan jalan utama kelas nasional dengan dua jalur tanpa median.

Dalam penanganan kejadian tersebut, IPTU Karina Rara Ayu bersama IPDA Muh. Sukri, S.Pd., BRIPKA Muh. Ichsan, S.H., BRIPDA Andika Wirayuda, dan BRIPDA Agus Tri Kurniawan turun langsung ke lokasi.

Polres Pasangkayu kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta memperhatikan kondisi dan situasi lalu lintas, khususnya ketika melintas di jalur utama pada malam hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini