PASANGKAYU – Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat melakukan olah tkp di pinggir jalan trans sulawesi Dusun Palapi Tenggo Desa Karya Bersama Kec. Pasangkayu Kab.Pasangkayu sehubungan ditemukannya mayat seorang lelaki tanpa identitas tengah terbaring tidak bernyawa lagi. Kamis Siang (23/4/2020).
Kasat Reskrim Akp Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” setelah mendapatkan informasi bahwa dipinggir jalan trans sulawesi Dusun Palapi Tenggo Desa Karya Bersama Kec.Pasangkayu ditemukan mayat selanjutnya Inafis dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara turun kelapangan melakukan Olah Tkp dan mendapatkan informasi bahwa Mayat yang ditemukan adalah MK, mahasiswa yang beralamat di jalan Ahmad Yani Kel.Pasangkayu, Kec.Pasangkayu, Kab.Pasangkayu.
Setelah melakukan olah tkp dengan menggunakan Standar SOP penanganan Covid-19 selanjutnya korban/mayat dibawa menggunakan Mobil Jenazah RSUD Pasangkayu oleh Tim Kesehatan dengan menggunakan APD guna upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit adalah luka lecet di telapak kaki kanan 3×2 cm, luka lecet di telapak kaki kanan 1×1 cm dan luka lecet di telapak kaki kanan 1×0,5 cm.
Saat ini korban/Mayat berada di Rsud Kab.Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan dan belum ditemukan penyebab kematian korban dikarenakan tidak ditemukan luka/bukti kekerasan pada tubuh korban. Adapun luka pada telapak kaki kanan diduga akibat korban menendang-nendang atau menggosok-gosokkan kakinya di tanah/aspal sebelum ditemukan meninggal.
Terhadap mayat/korban tidak dilakukan tes covid-19 (rapid test atau swab test) dikarenakan korban sudah meninggal dan tidak dapat dilakukan tes. Belum bisa dipastikan mayat/korban terinfeksi covid-19 atau tidak. Korban memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah berobat di RSJ Madani kota Palu setahun yang lalu dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban.Tuturnya.