PASANGKAYU – Dalam rangka penegakan disiplin berlalu lintas, Satlantas Polres Pasangkayu Polda Sulbar gencarkan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas. Hunting system adalah pola penindakan yang bersifat insidentil, di mana petugas tidak terus-menerus berada di tempat tersebut, namun patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.
Pada Rabu 8 Mei 2024 pagi, Satlantas Polres Pasangkayu melakukan hunting system di Seputaran Kota Pasangkayu. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pasangkayu IPDA Baharuddin dengan melibatkan Kanit Turjawali AIPDA Syahrul beserta Anggota Turjawali Satlantas Polres Pasangkayu.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Maulana Alqurthubi S.T.K S.I.K mengatakan bahwa kegiatan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasangkayu agar selalu menaati peraturan lalu lintas, baik itu peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis. Hal ini penting untuk dilakukan demi keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya,” ujar Kasat Lantas