PASANGKAYU – Seksi Propam Polres Pasangkayu Polda Sulbar melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Pasangkayu, Rabu (8/04/2024) Pagi.
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasi Propam IPTU Sofian Safruddin mengatakan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Pasangkayu serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat. tandasnya.
Kasi Propam sendiri menekankan agar personil terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Propam mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.