Bhabinkamtibmas Desa Bukit Harapan Bripka Maradona bersama Ba Unit Reskrim Briptu Ridwan melaksanakan problem solving penyelesaian masalah kesalahpahaman di Mako Polsek Baras,, Selasa (23/01/24).

Bhabinkamtibmas Bripka Maradona dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa masalah Kesalahpahaman ini terjadi antara Lk. Resmi, Umur 44 Thn, Pekerjaan Tani, Agama Islam, Alamat Dsn. Lembah Harapan Desa Bukitharapan Kec. Bulutaba dengan Lk. Petrus Luisman Umur 44 Thn, Pekerjaan Sopir, Agama Kristen, Alamat Dsn. Biai Desa Lilimori Kec. Bulutaba

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi keributan yang disebabkan kesalahpahaman. Sehingga kami merespon, dengan langsung mendatangi lokasi guna meminimalisir agar tidak menimbulkan korban,” tutur Bripka Maradona.

lanjut Bhabinkambitmas,”Kami melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dan memberikan pemahaman. Sehingga kedua belah pihak menerima kepakatan yang dibuat bersama dan terselesaikannya masalah kesalahpaman ini dengan baik,” ujar Bripk Maradona.

Diakhir kegiatan Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah agar tidak terjadinya keributan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini