

Kedatangan personil polres pasangkayu disambut baik oleh ketua serikat buruh (PUK SPSI FSPMI ) pasangkayu YOSAFAT bersama serikat buruh lainnya dan menghimbau agar tidak melakukan aksi turun ke jalan dikarenakan berada di masa pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan akan memunculkan Klester baru di kabupaten pasangkayu.
Hal tersebut disambut baik oleh serikat buruh pasangkayu yang diwakili oleh Yosafat ” Kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa terkait UU OMNIBUSLAW
di kabupaten pasangkayu dengan pertimbangan bahwa kita berada di masa Pandemi Covid – 19 yang belum berkesedahan dan saat ini kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah di kabupaten pasangkayu”.Tuturnya

