

Hal tersebut di utarakan sewaktu dikunjungi di ruangan kerjanya pada kantor KUA Pasangkayu Kamis 28 Juli 2022 jalan andi pelang Kelurahan Pasangkayu.
Dalam perbincangan tersebut, Nawirman mengatakan ” Sampai saat ini kami belum menemukan adanya masyarakat yang menganut ajaran paham keagamaan tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut di Indonesia.
Kami selaku warga Pasangkayu apabila menemukan hal tersebut, tentunya akan mendalami terlebih dahulu untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dimana ajaran paham tersebut berbahaya untuk semua agama dan tentunya akan menjadi cikal bakal berkembangnya paham Radikal di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.Tutur KM.Nawirman.

