polrespasangkayu.com – Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasangkayu KM. Nawirman S,HI.,M.HI siap melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendeteksi adanya masyarakat yang menganut ajaran paham keagamaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut di Indonesia.

Hal tersebut di utarakan sewaktu dikunjungi di ruangan kerjanya pada kantor KUA Pasangkayu Kamis 28 Juli 2022 jalan andi pelang Kelurahan Pasangkayu.

Dalam perbincangan tersebut, Nawirman mengatakan ” Sampai saat ini kami belum menemukan adanya masyarakat yang menganut ajaran paham keagamaan tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut di Indonesia.

Kami selaku warga Pasangkayu apabila menemukan hal tersebut, tentunya akan mendalami terlebih dahulu untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dimana ajaran paham tersebut berbahaya untuk semua agama dan tentunya akan menjadi cikal bakal berkembangnya paham Radikal di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.Tutur KM.Nawirman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini