Pasangkayu, 03/03/20 Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Mamuju Utara BRIPTU ANDI NASBUL Melakukan Pengambilan Keterangan Kepada Pelapor, Saksi Dan Memberikan SP2HP A.1 Kepada Pelapor AN. IVAN SANTOSO Sehubungn Dengan Kasus Pencurian Dengan Pasal 363 KUH-Pidana Dengan Nomor Polisi : LP/25/II/2020/Spkt/Res Matra, Tgl 26/02/20

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini